Rabu, 04 Juni 2014

Khotbah Minggu 29 Juni 2014- Roma 6 : 12-23 Thema: “Hiduplah dalam Pembenaran, Pengudusan dan Kasih”


Setelah mempelajari tentang implikasi perbedaan manusia pertama dan kedua poin kedua yaitu kehidupan yang mati vs kematian yang hidup di pasal 6 ayat 1 s/d 11, mulai ayat 12 s/d 23, Paulus mulai mengimplikasikan secara praktis di dalam hidup yang melawan dosa.
Setelah kita dibaptiskan di dalam kematian-Nya dan memperoleh hidup baru di dalam kebangkitan-Nya, kita tidak boleh lagi hidup di dalam dosa. Apa artinya ? Ada dua arti.
Pertama, tidak lagi hidup di dalam dosa berarti hidup kita tidak ditundukkan di bawah dosa. Hal ini diajarkan Paulus di ayat 12, “Sebab itu hendaklah dosa jangan berkuasa lagi di dalam tubuhmu yang fana, supaya kamu jangan lagi menuruti keinginannya.” Kata “berkuasa” dalam KJV diterjemahkan reign yang dalam bahasa Yunani berkaitan dengan kerajaan. Dengan kata lain, Paulus memakai metafora ketika ia mengajar bahwa dosa di sini sebagai tuan manusia ketika manusia masih menjadi hamba dosa. Ketika manusia masih menjadi hamba dosa, manusia itu tetap manusia lama yang menjadikan dosa sebagai tuannya. Karena itu Paulus mengajar jemaat Roma (dan kita juga) untuk tidak menyerah kalah terhadap kedagingan kita, melainkan kita harus berani menolak dosa. Bagaimana caranya ? Paulus menjelaskan bahwa kita bisa menolak dosa dengan tidak menuruti keinginan dosa.
Kedua, tidak hidup di dalam dosa berarti kita tidak menyerahkan anggota tubuh kita sebagai alat dosa. Di ayat 13, Paulus mengajarkan hal ini, “Dan janganlah kamu menyerahkan anggota-anggota tubuhmu kepada dosa untuk dipakai sebagai senjata kelaliman, tetapi serahkanlah dirimu kepada Allah sebagai orang-orang, yang dahulu mati, tetapi yang sekarang hidup. Dan serahkanlah anggota-anggota tubuhmu kepada Allah untuk menjadi senjata-senjata kebenaran.” Kata “menyerahkan” berarti ada unsur penyerahan aktif dari pribadi tertentu kepada pribadi lain. Demikian pula, ketika ayat ini mengajarkan bahwa kita jangan menyerahkan anggota-anggota tubuh kita kepada dosa berarti kita tidak boleh lagi secara aktif berperan serta di dalam dosa apalagi untuk sesuatu yang lalim. Kata “kelaliman” dalam ayat ini bahasa Yunaninya adikia berarti injustice (=ketidakadilan). Dengan kata lain, kita tidak boleh menyerahkan tubuh kita untuk dipakai iblis dalam mengerjakan apapun yang tidak adil atau jahat karena itu melawan Allah dan berdosa. Mengapa kita bisa melakukan semuanya itu ? Paulus memberikan jawabannya di ayat 14, “Sebab kamu tidak akan dikuasai lagi oleh dosa, karena kamu tidak berada di bawah hukum Taurat, tetapi di bawah kasih karunia.” Yaitu, karena kita tidak dikuasai lagi oleh dosa, atau tidak memerintah hidup kita, maka kita tidak hidup di dalam dosa.
Hari ini, setelah kita merenungkan ketiga ayat ini, adakah hati kita tergerak untuk tidak lagi hidup bermain-main di dalam dosa ? Adakah kita berkomitmen untuk menggemari dosa, tetapi sebaliknya menggemari Firman Allah dan Kebenarannya ? Itulah citra diri manusia baru yang telah ditebus Kristus dari hidup yang sia-sia
Rasul Paulus mengatakan, “Kamu telah dimerdekakan dari dosa dan menjadi hamba kebenaran…sebab waktu kamu hamba dosa, kamu bebas dari kebenaran…Tetapi sekarang, setelah kamu dimerdekakan dari dosa dan setelah kamu menjadi hamba Allah, kamu beroleh buah yang membawa kamu kepada pengudusan dan sebagai kesudahannya ialah hidup yang kekal” (Rm. 6:18, 20, 22). Di sini rasul Paulus sedang berbicara tentang perubahan status dari orang-orang yang menerima dan percaya kepada Yesus Kristus, yaitu mereka yang tadinya adalah “hamba dosa” sekarang menjadi “hamba kebenaran.” Berdasarkan ayat-ayat ini, menjadi hamba kebenaran berarti menjadi “hamba Allah.” Apa istimewanya menjadi hamba Allah? Kita membaca di sini bahwa dengan menjadi hamba Allah akan menghasilkan buah berupa pengudusan, dan dari pengudusan akhirnya kepada hidup yang kekal. Sedangkan “hamba dosa” telah menyebabkan kemerosotan (Rm. 3:23) dan berujung kepada kebinasaan (Rm. 6:23).
Dalam Perjanjian Baru penebusan selalu dikaitkan dengan kata hamba (=budak) dan kebebasan (=kemerdekaan). Ketiga kata ini merupakan kata-kata kunci dalam konsep keselamatan menurut teologi Kristen sebagaimana diperkenalkan oleh Paulus dan rasul-rasul lainnya di abad pertama. Perlu diingat, teologi Kristen yang diajarkan Yesus Kristus dan disebarluaskan oleh murid-murid dan rasul-rasul lainnya itu diperkenalkan tatkala perbudakan sedang marak-maraknya. Istilah-istilah yang lazim dalam dunia perbudakan itu digunakan sebagai metafora dalam rangka menyajikan rencana keselamatan Allah dan pelaksanaannya secara lebih mudah untuk dipahami oleh masyarakat pada masa itu. Orang berdosa itu sama seperti seorang hamba atau budak yang sedang berada di tangan majikan yang menguasainya, dan untuk memerdekakannya harus dengan tebusan.
“Bila kita memahami penebusan sebagai kemerdekaan dari suatu bentuk perbudakan yang menuntut bantuan dari luar, kita bisa menyimpulkan bahwa umat manusia yang berdosa itu terikat oleh suatu kuasa atau pengaruh yang lebih kuat daripada dirinya. Pertanyaan yang perlu dijawab adalah: Oleh kuasa atau perantara apakah umat manusia yang berdosa itu telah begitu terikat?” [alinea pertama].
Zaman perbudakan adalah masa di mana kemanusiaan berada di titik nadir, keadaan terendah dalam peradaban, tatkala manusia diperlakukan seperti benda atau barang dagangan yang diperjual-belikan. Perbudakan memiliki sejarah terpanjang dalam hikayat manusia, di mana menurut catatan perbudakan telah dikenal sejak zaman Hamurabi sehingga hal itu termaktub dalam Code of Hammurabi (1760 SM); perbudakan baru berakhir secara resmi tahun 1981 ketika Mauritania, sebuah negara bekas jajahan Prancis di Afrika Barat, mengumumkan pemberlakuan UU Abolisi Perbudakan dan menjadikannya sebagai negara terakhir di dunia yang melarang perbudakan.
Dalam Roma 6:12-23, ini rasul Paulus juga mengingatkan bahwa sebagai orang-orang yang sudah ditebus dari perhambaan dosa kita tidak lagi menjadi “hamba dosa” tetapi sudah menjadi “hamba kebenaran.” Penggunaan kata “hamba” di sini untuk mempertahankan pemahaman tentang makna kepatuhan, yang semula tunduk kepada keinginan dosa sekarang tunduk kepada tuntutan kebenaran. Kalau tadinya sebagai hamba dosa telah menimbulkan kecemaran yang akan berakhir dalam kebinasaan, sekarang sebagai hamba kebenaran membuahkan kekudusan yang berujung kepada hidup kekal.
Peralihan dari “hamba dosa” kepada “hamba kebenaran” (=hamba Allah) adalah sebuah pengalaman sangat istimewa yang momentumnya perlu terus dipelihara, agar seseorang yang semula diperhamba oleh dosa menyadari akan kemerdekaannya sehingga tidak selalu merasa dikendalikan oleh kuasa dosa. Sebaliknya, menjadi hamba kebenaran adalah memiliki kebebasan untuk melakukan hal-hal yang benar tanpa dihalang-halangi lagi oleh kuasa dosa yang sudah tak berdaya lagi. Namun, seringkali kebiasaan hidup berdosa yang sudah mendarah-daging itu masih terbawa terus walaupun kita sekarang sudah menjadi hamba Allah. Seperti mantan narapidana yang baru dibebaskan setelah bertahun-tahun meringkuk di balik jeruji besi, acapkali agak sukar baginya untuk bisa langsung berperilaku sebagai orang merdeka. Sehingga rasul Paulus mengingatkan, “Sebab itu hendaklah dosa jangan berkuasa lagi di dalam tubuhmu yang fana, supaya kamu jangan lagi menuruti keinginannya. Dan janganlah kamu menyerahkan anggota-anggota tubuhmu kepada dosa untuk dipakai sebagai senjata kelaliman, tetapi serahkanlah dirimu kepada Allah sebagai orang-orang yang dahulu mati, tetapi yang sekarang hidup.
Apa yang kita pelajari tentang dimerdekakan dari perbudakan dosa?
1. Kemerdekaan dari perbudakan dosa adalah keadaan di mana manusia tidak lagi terikat pada keinginan alamiah untuk berbuat dosa. Sebagaimana seorang budak yang dibebaskan dari perbudakan memiliki kesempatan untuk menikmati hidup yang lebih bermartabat, demikianlah seorang hamba dosa yang sudah dimerdekakan itu beroleh kesempatan untuk hidup lebih suci/Kudus.
2. Dimerdekakan dari perhambaan dosa bukanlah atas kekuatan kita sendiri melainkan itu adalah karunia Tuhan. Status baru ini memberi suatu kesempatan kepada kita untuk hidup terlepas dari kekangan dosa, dan untuk melakukan kebenaran sehingga kita disebut sebagai “hamba kebenaran.”
3. Meskipun Allah telah menyediakan kemerdekaan dari perhambaan dosa bagi setiap orang, namun pilihan tetap berada pada diri orang itu sendiri. Tidak seperti perbudakan fisik yang berasal dari kehendak di luar diri orang yang dijadikan budak itu, perhambaan dosa berpangkal di dalam diri orang yang menjadi hamba dosa itu sendiri. Jika kita benar2 mengasihi Kristus yang telah melahirkan kita kembali melalui KasihNya, kita tidak akan melakukan dosa lagi.
Amen


1 komentar:

Unknown mengatakan...

Mantap Pak Pendeta atas ulasannya dan kalau bisa lebih awal lagi terbitkan, hari senin atau selasa spy kami para Penatua dpt mempersiapkan Khotbah kami lebih awal lagi